Awalnya biasa AJA kan ketika staff admin menginformasikan tentang standarisasi profesi Nurse dilingkungan kerja kita. Mungkin beberapa rekan langsung merespon dengan mempersiapkan semua dokumen yang sudah ada dan diantara yang lain mungkin tenang-tenang AJA sambil menunggu santapan kabar berikutnya. Nah ketika dokumen yang dibutuhkan ternyata belum ada, jiwa-jiwa yang tadinya biasa AJA langsung menggeliat mencari sumber informasi bagaimana mendapatkannya dan berimbas pada jiwa-jiwa yang memang tenang menunggu takdir gimana nanti AJA. Dokumen apa sih yang membuat jiwa-jiwa kita terjaga ? SIP... Surat Ijin Perawat lum ada.. ternyata itu gundahnya. Dan munculah ide-ide, informasi dan sederetan rencana tuk mendapatkan SIP itu, salah satunya sebagai media komunikasi kita muncul milis http://groups.yahoo.com/group/Indomediqa. Silahkan join disana tempatnya para pendekar dan kesatria tuk share pengalaman, isu terkini, senggol-senggolan, seurius dan cekakak-cekakan.
Bagaimanakah caranya ?
Menurut sumber dari beberapa rekan kita yang sudah punya SIP;
Pertama,
SIP bisa didapat di Jakrta bagi rekan-rekan yang lulusan Jakarta dan atau punya pengalaman Jakarta, cukup menyiapkan berkas Ijazah (legalisir atau tidak), pas photo 4x6 2 lb, surat sehat dan surat rekomendasi dari tempat kerja sekarang. Prosesnya cukup cepat sekitar 1 mingguan sesuai pengalaman rekan-rekan terakhir ini, tentunya dengan biaya administrasi dan uang jasa, katanya ...
Kedua,
SIP bisa didapat di daerah almamater masing-masing dengan variasi proses, menurut informasi untuk daerah Jatim dan Jateng ada tes certifikasi lisensi segala. Prosesnya bisa 1 - 2 bulan dengan variasi biaya admninstrasi.
Ketiga,
Bisa melalui almamater masing-masing.
Pendelegasian pun tak bisa dielakkan, rekan kita yang kebetulan pergi cuti ke Indonesia dan atau family, relasi menjadi tulang punggung harapan Indomediqa. Harapan pun bersinar bagi rekan kita yang memenuhi syarat no. 1 di atas. Bagi yang belum, jangan berkecil hati dulu perjuangan masih berlanjut dan kita siap saling membahu.
Dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan Nursing license, cukup:
- CV
- Ijazah Profesi
- SIP
- Surat Kelakuan Baik, dan
- Surat Pengalaman Kerja sebelumnya
yang tentunya harus dalam bahasa Inggris, dicap dari Kedutaan dan Deplu Qatar tentunya, tapi yang terakhir kita masih menunggu kabar dari admin kita, mudah-mudahan proses ke Deplu dan NHA Qatar akan diproses kolektif oleh admin kita.
Maka berbondong-bondonglah Indomediqa menuju kedutaan yang sekaligus menjadi acara silaturahim setelah sekian lama tidak ada acara rutin bulanan arisan berhubung liburan panjang musim panas ini. Terima kasih kepada petugas KBRI yang telah banyak membantu kami, tugas anda sungguh mulia.
Menurut informasi bagi rekan-rekan yang sedang mengurus SIP dimanapun, biaya pembuatan SIP sesuai dengan peraturan yang berlaku tidak melebihi angka Rp. 100.000, atau mungkin angka Rp. 50.000, diharap berhati-hati terhadap segala bentuk akal bulus yang dilakukan oleh petugas yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan moment penting seperti ini. Mudah-mudahan semuanya lancar dan semua pihak bekerja secara profesional.
Menurut sumber dari beberapa rekan kita yang sudah punya SIP;
Pertama,
SIP bisa didapat di Jakrta bagi rekan-rekan yang lulusan Jakarta dan atau punya pengalaman Jakarta, cukup menyiapkan berkas Ijazah (legalisir atau tidak), pas photo 4x6 2 lb, surat sehat dan surat rekomendasi dari tempat kerja sekarang. Prosesnya cukup cepat sekitar 1 mingguan sesuai pengalaman rekan-rekan terakhir ini, tentunya dengan biaya administrasi dan uang jasa, katanya ...
Kedua,
SIP bisa didapat di daerah almamater masing-masing dengan variasi proses, menurut informasi untuk daerah Jatim dan Jateng ada tes certifikasi lisensi segala. Prosesnya bisa 1 - 2 bulan dengan variasi biaya admninstrasi.
Ketiga,
Bisa melalui almamater masing-masing.
Pendelegasian pun tak bisa dielakkan, rekan kita yang kebetulan pergi cuti ke Indonesia dan atau family, relasi menjadi tulang punggung harapan Indomediqa. Harapan pun bersinar bagi rekan kita yang memenuhi syarat no. 1 di atas. Bagi yang belum, jangan berkecil hati dulu perjuangan masih berlanjut dan kita siap saling membahu.
Dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan Nursing license, cukup:
- CV
- Ijazah Profesi
- SIP
- Surat Kelakuan Baik, dan
- Surat Pengalaman Kerja sebelumnya
yang tentunya harus dalam bahasa Inggris, dicap dari Kedutaan dan Deplu Qatar tentunya, tapi yang terakhir kita masih menunggu kabar dari admin kita, mudah-mudahan proses ke Deplu dan NHA Qatar akan diproses kolektif oleh admin kita.
Maka berbondong-bondonglah Indomediqa menuju kedutaan yang sekaligus menjadi acara silaturahim setelah sekian lama tidak ada acara rutin bulanan arisan berhubung liburan panjang musim panas ini. Terima kasih kepada petugas KBRI yang telah banyak membantu kami, tugas anda sungguh mulia.
Menurut informasi bagi rekan-rekan yang sedang mengurus SIP dimanapun, biaya pembuatan SIP sesuai dengan peraturan yang berlaku tidak melebihi angka Rp. 100.000, atau mungkin angka Rp. 50.000, diharap berhati-hati terhadap segala bentuk akal bulus yang dilakukan oleh petugas yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan moment penting seperti ini. Mudah-mudahan semuanya lancar dan semua pihak bekerja secara profesional.

No comments:
Post a Comment